Tunaikan Segera Zakat 2.5% dari Penghasilan

Kategori: Zakat

Bakrie Amanah

Penggalang Dana telah terverifikasi
terkumpul Rp1.601.005
0%
dari Rp1.000.000.000
14 hari lagi

Zakat penghasilan adalah zakat dikenakan pada penghasilan yang diperoleh dari profesi. Adapun profesi adalah setiap pekerjaan yang menghasilkan uang, baik pekerjaan itu dikerjakan sendiri tanpa tergantung orang lain (konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, penjahit, pelukis, dan lain-lain) maupun pekerjaan yang dilakukan secara bersama-sama misalnya pekerja dengan sistem upah atau gaji. Dalam istilah fiqh pendapatan seperti ini dikatakan sebagai al-maal as-mustafaad.

Dengan menunaikan zakat penghasilan kalian juga telah ikut memberikan harapan bagi anak bangsa untuk mendapatkan kelayakan untuk kehidupanya. Karena zakat sangat bermanfaat untuk mensejahterkan orang-orang yang miskin dan dhuafa. Selain itu zakat juga mampu menguatkan masyarakat yang terdampak bencana.

Mari tunaikan zakat sebesar 2,5 % dari penghasilan.

Caranya:
1. Klik donasi
2. Masukan nominal
3. Pilih pembayaran
4. Masukan informasi kontak untuk bisa dikirim laporan
5. Lakukan pembayaran

Sahabat Bakrie Amanah juga bisa lakukan konsultasi zakat secara langsung melalui +62 856 9185 1244

  • Hamba Allah
    4 bulan yang lalu
    Rp10.002
    Bismillah semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat lancar semua urusan banyk rezeki juga keberkahan dan selamat dunia akhirat, aamiin aamiin ya rabbal alamiin
  • Teman Sosial
    5 bulan yang lalu
    Rp600.000
    bismillah niat zakat penghasilan karena Allah SWT
  • Teman Sosial
    7 bulan yang lalu
    Rp200.000
  • Teman Sosial
    8 bulan yang lalu
    Rp62.001
    Insya Allah zakat saya ini membawa berkah bagi yang menerimanya
  • Teman Sosial
    1 tahun yang lalu
    Rp125.001
  • Arinda Dewi
    1 tahun yang lalu
    Rp200.001
  • Ilham Fahmi Idris.
    1 tahun yang lalu
    Rp219.000
  • Teman Sosial
    1 tahun yang lalu
    Rp185.000